"Orangnya sangat sabar sekali (perilaku di luar sidang). Waktu kejadian itu saya baca di koran dan TV kaget. Nurani saya jawab itu manusiawi," kata Jimmy saat bersaksi untuk Desrizal di PN Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).
Menurutnya emosi Desrizal sangat manusiawi sebab dia sendiri mengetahui perkara perdata yang menjadi pemicu pemukulan itu. Jimmy adalah saksi untuk pihak Tomy Winata dalam kasus perdata tersebut. Dia menyebut Desrizal sudah yakin akan memenangkan perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Pengacara TW |
Meski begitu, dia mengakui kekerasan yang dilakukan Desrizal terhadap hakim tidak boleh dilakukan. Jimmy beranggapan kekerasan yang terjadi dikarenakan Desrizal jengkel dengan putusan hakim yang tak sesuai harapan.
"Itu jelas nggak boleh, tapi kejengkelan itu tetap manusia," ujarnya.
Jimmy, yang mengikuti sidang perdata, mengatakan sikap Desrizal sopan sebelum terjadi pemukulan.
Sebelumnya, Desrizal didakwa melakukan penganiayaan terhadap hakim Sunarso dan Duta Baskara. Desrizal disebut jaksa menganiaya hakim dengan menggunakan ikat pinggang.
"Dengan sengaja telah menyebabkan perasaan tidak enak, penderitaan atau rasa sakit atau menyebabkan luka, pada saksi Sunarso, saksi Duta Baskara, yang dilakukan terdakwa," kata jaksa penuntut umum (JPU) Permana saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Jakarta, Selasa (8/10).
Tonton juga video Hamdan Zoelva Jelaskan Kasus Pemukulan Hakim oleh Desrizal:
(yld/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini