"Penangkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu atas nama Sigit Tri Harmoko bin H Slamet (anak wakil Bupati Banyuasin)," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (26/11/2019).
Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Liswan mengatakan penggerebekan pesta narkoba itu dilakukan di Mes Pemkab Banyuasin pada Senin (25/11) sore. Ada satu orang lagi yang ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait barang bukti yang disita dari lokasi, Liswan menyebut ada bong dan pirek. Barang bukti itu ditemukan polisi setelah dua pria ditangkap dalam pesta sabu.
"Dugaan habis pesta, kalau barang bukti ada alat isap saja. Ada bong dan pirek," kata Liswan.
Keduanya, kata Liswan, kini diamankan di Polres Banyuasin untuk pemeriksaan. Polisi belum menetapkan tersangka di kasus tersebut.
"Masih diperiksa," ucap Liswan.
Diketahui, penangkapan dilakukan Polres Banyuasin setelah mendapat informasi masyarakat. Di mana ada tempat pesta sabu di mess Pemkab Banyuasin yang dulu bekas rumah dinas anggota DPRD.
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini