Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Modus Dorong Motor

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Modus Dorong Motor

M Iqbal - detikNews
Selasa, 26 Nov 2019 15:27 WIB
Foto: M Iqbal-detikcom/Polisi menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Cilegon, Banten.
Cilegon - Polisi menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Cilegon, Banten. Pelaku menggunakan modus dorong motor saat beraksi.

Wakapolres Cilegon Kompol Andra Wardana mengatakan komplotan curanmor ini lebih dulu mengintai motor yang jadi target. Setelah kondisi sekitar dinilai aman, 2 orang pelaku mengambil motor yang tak dikunci ganda di area parkir.

"Modus operandinya mereka memetakan kendaraan yang terparkir apakah terkunci stang atau tidak. Karena modusnya mereka mendorong motor sejauh 10-20 meter sampai titik aman kemudian mereka memanggil tukang bengkel dan mengganti kucninya," kata Kompol Andra, Selasa (26/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku menurut Andra mendorong motor hingga ke tempat penitipan motor. Di tempat itu, pelaku membawa motor untuk mengganti blok kunci.

"Untuk yang sekarang mereka mengganti kuncinya dengan cara mendorong. Target mereka tidak terkunci stang. Untuk sementara iya (modus baru) karena selama ini mayoritas kunci leter T, kalau mereka dengan mengganti kuncinya," kata dia.

Keempat tersangka yakni AS, S, A, dan DR. Satu orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads