"Pertama soal kompetensi, ini menjadi PR kita karena memang kalau kita perhatikan ya, guru belum sepenuhnya ideal secara kompetensi. Kedua, terkait distribusi guru. Di seluruh Indonesia ini, sekarang kita masih menghadapi banyak daerah yang kekurangan guru," kata Presiden PKS Sohibul Iman di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
"Ada satu guru tak hanya menangani satu pelajaran, tapi seluruh kelas. Ketiga, ada renumerasi. Nah, ini klasik," imbuhnya.
Hal itu disampaikan Sohibul dalam diskusi publik bertajuk 'Derita Guru dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Sohibul menilai ada masalah lain di era reformasi, di antaranya guru rentan dipolitisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga PKS: Guru Ditarik Politik Praktis, Buruk Buat Masa Depan Pendidikan :
Masalah kedua di era reformasi, menurut Sohibul, adalah kasus kriminalisasi guru. Menurutnya, guru saat ini terancam dikriminalisasi oleh muridnya sendiri.
"Kedua, guru (korban) kriminalisasi. Sekarang banyak sekali kasus bagaimana anak dari seseorang yang biasanya punya power tertentu kemudian mengkriminalisasi guru gara-gara gurunya bertindak tegas. Ini harus diselesaikan," ucap Sohibul.
Sohibul juga bicara soal nasib guru honorer yang masih jauh dari sejahtera. Sohibul mengatakan dirinya menunggu para guru honorer itu diangkat sebagai ASN melalui sistem pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dicanangkan pemerintah.
"Sekarang ada guru honorer K2, ini guru yang belum karena tidak dibiayai oleh APBN dan APBD. Mereka ini luar biasa mengabdi cukup lama, sekarang problematika kalau mereka mau dijadikan ASN itu ada permasalahan umur. Ketika saya masih di Komisi X, kita punya UU ASN di mana ada PNS dan P3K," ucap Sohibul.
"Yang P3K kan relatif fleksibel, saya kira honorer K2 bisa jadi P3K dan tentu ada solusi lain. Kalau Pak Menteri kalau ada solusi lain untuk memberdayakan mereka, itu bagus, kalaupun tidak jadi P3K. Tapi sekarang kan belum terlihat. Kami menunggulah," pungkasnya.
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini