Mendagri Wacanakan 'Grade' Ormas, PP Muhammadiyah: Bisa Kontraproduktif

Mendagri Wacanakan 'Grade' Ormas, PP Muhammadiyah: Bisa Kontraproduktif

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 26 Nov 2019 06:34 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. (Foto: Jefrie/detikcom)
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut akan membuat pengelompokan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). PP Muhammadiyah menilai pengelompokan atau 'grade' ini tidak perlu dilakukan.

"Kategorisasi dan penilaian Ormas tidak diperlukan, bisa kontraproduktif," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti saat dihubungi, Senin (25/11/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Abdul, penilaian dapat dilakukan namun hasil tersebut tidak perlu diumumkan. Abdul mengatakan Kemendagri sebaiknya melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Ormas.

"Kalau memang ada penilaian sebaiknya tidak diumumkan," ujar Abdul

"Yang diperlukan adalah pembinaan dan pengawasan oleh Kemendagri dan kementerian terkait," sambungnya.



Abdul menuturkan, Kemendagri harus dapat bekerja sama dengan Ormas. Hal ini dikarenakan Ormas sebagai mitra untuk memajukan bangsa.

"Kemendagri harus bisa bekerjasama dengan semua Ormas sebagai mitra pemerintah, dalam membangun dan memajukan bangsa dan negara," kata Abdul.

Sebelumnya Mendagri Tito menyebut akan membuat pengelompokan Ormas. Pengelompokan ini nantinya aakan membagi Ormas ke beberapa kelompok yaitu Ormas yang telah dapat diajak berkolaborasi, perlu dibina dan perlu diluruskan.



Hal ini disampaikan Tito melalui sambutannya pada kegiatan 'Penganugerahan Penghargaan Ormas Tahun 2019'. Dia awalnya memuji Ormas yang bergerak secara mandiri dengan anggaran sendiri.

"Banyak sekali teman-teman dari Ormas bekerja, mohon maaf, mengambil inisiatif sendiri, melakukan secara swadaya, mencari anggaran sendiri tapi berprestasi. Sebaliknya, ada di pemerintahan yang ada anggaran kementerian atau lembaga tapi gak punya kaki di bawah," kata Tito di Hotel Kartika Chandra, Jalan Jendral Gatot Subroto, Karet, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (25/11).


SKT Belum Keluar, FPI: Pendirian Ormas Tak Perlu Izin

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(dwia/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads