KPK Panggil Ulang Wagub Lampung di Kasus Suap Proyek PUPR Besok

KPK Panggil Ulang Wagub Lampung di Kasus Suap Proyek PUPR Besok

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 25 Nov 2019 20:09 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - KPK menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Halim terkait kasus dugaan suap proyek di Kementerian PUPR. Chusnunia panggil sebagai sebagai saksi.

"Besok, Selasa 26 November 2019 akan dijadwalkan ulang pemeriksaan untuk Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Halim sebagai saksi untuk HA (Hong Arta John Alfred) dalam kasus suap terkait proyek di Kementerian PUPR," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (25/11/2019).

Chusnunia absen dalam pemanggilan KPK pada Rabu (20/11). Febri berharap Chusnunia bisa memenuhi panggilan KPK besok hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Kami ingatkan agar saksi memenuhi panggilan penyidik sebagai kewajiban hukum, dan memberikan keterangan secara benar," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tersangka baru yakni pengusaha Hong Arta John Alfred. Hong Arta dijerat dalam pengembangan kasus.

Perkara dugaan suap proyek Kementerian PUPR ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2016. Saat itu KPK menangkap Damayanti Wisnu Putranti, yang masih menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP.



Saat itu, Damayanti diduga menerima suap terkait pengerjaan proyek jalan yang ditangani Kementerian PUPR. Kasus ini terus dikembangkan KPK hingga saat ini total sudah ada 12 orang yang terlibat, termasuk yang teranyar Hong Arta.

Hong Arta merupakan Direktur dan Komisaris PT SR (PT Sharleen Raya JECO Group). Dia diduga memberi suap kepada eks Kepala Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BPJJN) Wilayah IX Amran Mustary dan Damayanti.

KPK menduga Hong Arta memberi suap Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar kepada Amran. Dia juga diduga memberi suap serta Rp 1 miliar kepada Damayanti. Suap kepada Amran dan Damayanti itu diduga diberikan secara bertahap pada 2015. (ibh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads