"Tadi atas nama kampus melakukan pertemuan dengan organisasi masyarakat Batak di Riau. Inti pertemuan kita menyelesaikan masalah tanpa harus dibawa ke ranah hukum terhadap dosen kami, Husni Thamrin," kata Rektor UIN Suska Riau Prof Dr Akhmad Mujahiddin kepada detikcom, Senin (25/11/2019) di Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi sudah kita lakukan perdamaian yang penuh dengan kekeluargaan. Diharapkan oleh Pak Kapolda juga harus diredamlah, dikanalisasi jangan sampai terjadi konflik sosial," kata Akhmad.
Untuk dosen tersebut, kata Akhmad, pihaknya akan memproses masalah tersebut secara internal di kampus UIN Suska. Pihak kampus lewat Dewan Kehormatan akan melakukan pemeriksaan.
"Alhamdulillah saling memaafkan dengan keluarga Batak sudah selesai. Tapi kampus kan ada kode etik yang akan dilakukan oleh Dewan Kehormatan," kata Akhmad.
Kasus ini bermula saat dialog mahasiswa dengan dosen. Dalam pertemuan itu, dosen membicarakan hal yang mengandung unsur SARA. Suara rekaman antara dosen dan mahasiswanya viral di Riau karena menyinggung masyarakat Batak.
Halaman 2 dari 2