Anggota DPRD Mimika 2014-2019 Ogah Diganti karena Baru Jabat 4 Tahun

Anggota DPRD Mimika 2014-2019 Ogah Diganti karena Baru Jabat 4 Tahun

Saiman - detikNews
Senin, 25 Nov 2019 12:50 WIB
Anggota DPRD Mimika 2014-2019 akan menggugat pemerintah karena baru menjabat 4 tahun sudah diganti. (Saiman/detikcom)
Mimika - Pelantikan Anggota DPRD Mimika periode 2019-2024 molor. pelantikan tersebut molor karena anggota DPRD 2014-2019 mengklaim baru menjabat selama 4 tahun.

Pelantikan harusnya berlangsung Senin (25/11/2019), sejak pukul 09.00 WIT, namun hingga pukul 11.25 WIT, belum juga dilaksanakan. Pelantikan molor lantaran jalannya pelantikan DPRD terpilih yang harusnya dilaksanakan hari ini dihujani protes dari anggota Dewan lama. Mereka bersikeras menuntut masa jabatan mereka tetap harus di genapkan menjadi lima tahun.

Mereka mengklaim masa jabatan mereka belum genap lima tahun, mereka mengklaim dilantik pada 24 Nov 2015 sehingga masa bakti masih kurang.
Tarik-ulur polemik masa jabatan masih sangat alot anggota DPRD pejabat lama masih terus mengotot pelantikan sebaiknya di tunda. Adapun alasan mereka dilantik pada 2015 karena adanya masalah penetapan SK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Walau sempat molor, pelantikan 35 anggota DPRD terpilih tetap dilaksanakan. Pelantikan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIT. Pengambilan sumpah dilakukan oleh ketua Pengadilan Negeri Timika. Dengan dilakukan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD periode 2019-2024, masa jabatan DPRD lama telah berakhir.



Yohanis Kibak, anggota DPRD Mimika periode 2014-2019, mengatakan akan menindaklanjuti pelaksanaan pelantikan ini ke ranah hukum. Pihaknya akan menggugat pemerintah atas masa kerja DPRD Mimika yang masih kurang satu tahun.

"Jelas bahwa masa jabatan kerja DPRD itu lima tahun, kami baru empat tahun, masih kurang satu tahun, ini jelas merugikan kami, kami akan menempuh jalur hukum," ujar Kibak saat diwawancara di lokasi.



Kami sempat minta keputusan terkait pelantikan DPRD Mimika kepada Menteri Dalam Negeri dan telah dikirim ke Gubernur namun mereka paksakan pelantikan. Ada 12 anggota lama DPRD yang walkout pada pelantikan siang tadi. Merka akan menggugat pemerintah terkait pelaksanaan pelantikan DPRD Mimika hari ini.

"Inikan surat Menteri Dalam Negeri kan, belum ada surat tanggapan dari Gubernur kenapa memaksakan pelantikan," ucapnya.
Halaman 2 dari 2
(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads