"Benar bahwa supir ambulans yang mengalami kecelakaan tersebut bukanlah supir resmi di rumah sakit," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat RSUD Meulaboh, Susi, seperti dilansir Antara, Minggu (24/11/2019).
Mobil ambulans bernopol BL-9040-EB itu mengalami kecelakaan tunggal di Jl Nasional Simpang Nibong, Meulaboh, pada Sabtu (23/11) malam. Pihak RSUD Meulaboh menelusuri penyebab mobil bisa dikemudikan bukan sopir resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga memastikan sopir tidak resmi yang mengemudikan kendaraan tersebut dipastikan akan mendapatkan sanksi atas dugaan kelalaian yang dia lakukan.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu lintas Polres Aceh Barat AKP Edi Raharjono yang berusaha dikonfirmasi terkait kasus kecelakaan tersebut pada Minggu sore, belum berhasil dikonfirmasi.
Pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi percakapan juga belum dibalas dan nomor telepon yang dihubungi juga belum mendapatkan respons.
Seperti diberitakan, satu unit armada ambulans milik RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh mengalami kecelakaan pada Sabtu (23/11) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, akan tetapi kondisi ambulans tersebut dalam keadaan rusak parah di bagian sisi kiri kendaraan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini