"Ada beberapa hal yang ingin kita diskusikan dengan Pak Gubernur DKI, kaitan rencana relokasi kami karena adanya lanjutan proyek DDT," kata Ketua Paguyuban Pedagang Pisang JT 52, Yus Rustandi, yang dilansir Antara, Minggu (24/11/2019).
Pedagang berharap Anies memberi fasilitas tempat berjualan yang lebih representatif. Salah satunya di lahan dekat Food Station dekat Depo Cipinang. Namun pedagang yang sudah berjualan pisang sejak 40 tahun silam itu hingga kini belum memperoleh izin dari pemilik lahan.
"Kami juga ingin mendiskusikan dengan Pak Gubernur kaitan dengan waktu pengosongan lahan yang terlalu mepet," tuturnya.
Tonton juga Puluhan Kios Penampungan Pedagang Pasar Pelita Sukabumi Terbakar :
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak surat peringatan pertama pengosongan lahan disampaikan petugas kecamatan setempat pada Senin (18/11), Yus dan teman-temannya belum memperoleh tempat baru yang representatif. Surat peringatan itu mengharuskan sekitar 80 pedagang pisang mengosongkan lahan di sisi Jalan Pisangan Timur paling lambat akhir November 2019.
"Kita juga butuh waktu relokasi agak lama karena ini kan pisang gampang busuk, sulit juga cari tempat baru," katanya.
Halaman 2 dari 2