"Pemerintah dan BPJS Kesehatan diminta untuk segera membayar tunggakan yang ada ke rumah-rumah sakit Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Pasalnya, tunggakan tersebut sudah sangat mengganggu operasional rumah sakit," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (22/11/2019).
"Dikhawatirkan, layanan yang diberikan tidak bisa maksimal mengingat biaya untuk pembelian obat dan alat-alat kesehatannya tidak mencukupi. Belum lagi gaji dokter, tenaga medis, dan tenaga administrasi harus menjadi perhatian dan prioritas," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk rumah-rumah sakit Muhammadiyah se-Jawa Tengah saja, tunggakan BPJS Kesehatan antara Mei sampai Oktober 2019 sudah mencapai Rp 510 miliar. Ada 34 rumah sakit dan 3 klinik yang bekerja sama dengan BPJS di wilayah itu. Itu yang resmi dilaporkan kepada saya," ujar Saleh.
Simak Video ": 5 Kesepakatan PKS-Berkarya, Tolak Kenaikan BPJS-Persekusi Ulama"
Saleh lalu melampirkan data tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit Muhammdiyah di Jawa Tengah. Tunggakan terbesar untuk rumah sakit di antaranya:
1. RS PKU Solo Rp 61 M
2. RS Roemani Rp 49 M
3. RS PKU Gombng Rp 45 M
4. RS PKU Delangu Rp 32 M
5. RSI Singkil Tegal Rp 29 M
6. RS FS Pati Rp 25 M
Saleh mengatakan seharusnya pemerintah dan BPJS Kesehatan melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab kepada rumah sakit karena sudah melayani masyarakat dengan baik. Jika tak bisa membayar sekaligus, Saleh menyarankan agar pemerintah dan BPJS Kesehatan membayarnya dengan cara mencicil.
"Yang disebutkan di atas, belum termasuk rumah-rumah sakit Muhammadiyah di provinsi lain. Itu tadi mengapa saya sebut sudah mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Rasanya nggak enak kalau pemerintah berhutang pada rumah-rumah sakit Muhammadiyah tersebut. Sudah sepatutnya dibayar," tutur Saleh.
"Kalaupun tidak bisa semuanya sekaligus, minimal dicicil secara proporsional agar operasional mereka tidak terganggu," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini