Jakarta -
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut tidak ada perpanjangan waktu dalam pembahasan APBD 2020.
DPRD DKI Jakarta menyebut pihaknya akan tetap melanjutkan pembahasan meski melewati waktu.
"Ya nggak apa-apa, kita kan jalan terus pembahasan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik saat dihubungi, Jumat (22/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik mengatakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) akan selesai pada pekan depan. Sedangkan target pembahasan APBD selesai pada 15 Desember 2019.
"Insyaallah minggu depan ini KUA-PPAS selesai, habis itu langsung pembahasan APBD. Pokoknya target kita 15 Desember selesai APBD," kata Taufik.
Tonton juga Geger Anggaran Lem Aibon Rp 82 M, Siapa Bermain APBD DKI? :
Batas akhir pembahasan APBD 2020 diketahui pada 30 November 2019. Namun, menurut Taufik, yang terpenting pembahasan selesai pada akhir tahun.
"Ketentuannya 30, tapi kan karena situasional dan berbagai hal, menurut saya, yang penting tidak sampai melebihi akhir tahun," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengirimkan surat permohonan perpanjangan waktu kepada Kemendagri untuk pembahasan APBD 2020. Kemendagri mengatakan tidak ada perpanjangan waktu dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.
"Jadi yang saya ingin katakan bahwa, dalam peraturan perundang-undangan, tidak pernah menyebutkan perpanjangan," ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin saat dihubungi, Jumat (22/11/2019).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini