"Dua keterampilan, usulan life skil keterampilan hidup, kedua keterampilan menata emosi soft skil. Ini harus diurai menjadi modul menilai apakah calon memiliki kompetensi," ujar Wasekjen Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Amirsyah Tambunan dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) tema 'Perlukah Sertifikasi Perkawinan?' di gedung serbaguna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Menurut Amirsyah, ada dua keterampilan yang diusulkan masuk materi bimbingan pranikah, yaitu life skill dan soft skill. Life skill yang dimaksudkan adalah keterampilan hidup calon pasangan suami-istri. Sedangkan soft skill ialah mengendalikan emosi calon pasangan tersebut
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap bimbingan pernikahan tidak menjadi ajang formalitas sebelum menikah. Namun sang pasangan juga bisa mempraktikkan nilai-nilai bimbingan pernikahan itu dalam kehidupan setelah nikah.
"Bagaimana untuk mempraktikkan keluarga sakinah, mawadah, waramah. Saya setuju revitalisasi agar tidak menjadi formalitas, kalau tidak lulus, tidak menikah bahaya ini," jelas dia.
Simak Video "Tolak Sertifikasi Pranikah, Din Syamsuddin: Jangan Hal Sakral Diikat Formal"
(fai/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini