"Selama ini banyak pasangan usia subur yang sudah menikah tidak mengerti proses reproduksi karena kalau kita ingin menghasilkan generasi unggul disentuh hulu proses reproduksi," kata Hasto Wardoyo saat diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) tema 'Perlukah Sertifikasi Perkawinan?' di gedung serbaguna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).
Hasto berharap sertifikasi tersebut bisa memasukkan materi tentang proses reproduksi. Apalagi banyak pasangan yang menikah usia dini tidak mengerti resiko kehamilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, dia mengatakan banyak pasangan yang ingin menikah tapi tidak mengerti pencegahan stunting atau masalah kekurangan gizi anak. Usia pernikahan perempuan lebih 20 tahun menjadi syarat tidak terjadi stunting anak.
"Kalau mau nikah mereka ditanya mau nikah ya sekarang? kamu ngerti tidak agar tidak stunting? Dia juga tidak ngerti, maka syarat tidak stunting usia ibu cukup 20 tahun, Ibu tidak usia pertumbuhan, kalau usia 16 tahun usia pertumbuhan, puncak pertumbuhan tulang usia 32 tahun, puncak kepadatan tulang 38 tahun," jelas dia.
Saat ini, pemerintah ingin menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul untuk Indonesia maju. Untuk menciptakan SDM unggul, menurut dia, pasangan yang ingin menikah harus mengerti proses reproduksi.
"Kami punya kewajiban, Pak Presiden (Jokowi) meminta supaya kita mencetak generasi yang unggul untuk Indonesia maju, sehingga keluarganya menjadi wadah penting. Oleh karena itu, kami memandang untuk generasi unggul harus ada proses reproduksi yang baik," tutur dia.
Tolak Sertifikasi Pranikah, Din Syamsuddin: Jangan Hal Sakral Diikat Formal
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini