"Sampai detik ini kita belum pernah membahasnya. Jadi terkait dengan wacana jabatan presiden tiga kali, sampai detik ini kita belum pernah membahasnya, baik ditingkat pimpinan maupun di partai, Partai Golkar maksudnya. Itu tidak ada," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Bamsoet tak mempermasalahkan jika wacana itu berkembang di masyarakat. Politikus Golkar itu pun menegaskan bahwa jabatan presiden adalah dua periode dengan sistem pemilihan langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Bamsoet mengatakan pihaknya tak akan membendung aspirasi dari masyarakat. MPR, kata Bamsoet, akan menyiapkan wadah untuk menampung aspirasi itu.
"Kecuali ada desakan, mayoritas masyarakat menghendaki lain. Kan kita hanya menyiapkan wadah bagi seluruh aspirasi masyarakat. Bahwa ada wacana jabatan presiden tiga kali, ya biasa aja, itu tidak boleh dibunuh, biarkan saja itu berkembang. Kita melihat respons masyarakat bagaimana. Ini kan tergantung aspirasi masyarakat," ujar Bamsoet.
Bamsoet juga menanggapi isu yang menyebut bahwa usulan tiga periode itu datang dari fraksi Partai NasDem. Menurutnya, saat ini belum ada usulan formal yang disampaikan.
"Itu kan baru suara-suara yang non-official. Belum ada (usulan) formal. Saya membahasnya yang formal saja. Tapi belum ada sampai ke saya dibahas di meja pimpinan, maupun di dalam gedung ini yang mencanangkan itu," ungkapnya.
Bamsoet pun memastikan semua usulan yang muncul akan dibahas. Ia pun kembali menyinggung rekomendasi dari MPR periode 2014-2019 untuk amandemen terbatas UUD 1945 dengan menghadirkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara.
"Kita sepakat sampai terakhir kita ke beberapa pimpinan parpol, tidak menyentuh pada sisi politiknya, apakah itu jabatan presiden atau terkait dengan cara-cara pemilihan presiden. Tetap kembali pada UU sekarang ini," tutur Bamsoet.
"Hanya memang yang mengganggu adalah kalau kita merasa pilpres dan pileg serentak membuat energi terkuras, harus mau tak mau harus amandemen karena itu adalah keputusan MK yang berdasarkan pada bunyi UUD 1945," pungkasnya.
Tolak Usul Presiden 3 Periode, Gerindra: 1 Periode 7-8 Tahun
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini