Arsul Sani: Kalau Tak Salah, Anggota F-NasDem yang Usul Presiden 3 Periode

Arsul Sani: Kalau Tak Salah, Anggota F-NasDem yang Usul Presiden 3 Periode

Mochamad Zhacky - detikNews
Jumat, 22 Nov 2019 12:37 WIB
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Arsul Sani (Mochamad Zhacky Kusumo/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengungkapkan perihal usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurutnya, usulan tersebut datang dari anggota DPR Fraksi NasDem.

"Ini kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem," kata Arsul. Arsul menjawab pertanyaan soal urgensi perubahan masa jabatan presiden.

Arsul merupakan Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP. Dia menyebut PPP belum memikirkan usulan untuk mengubah masa jabatan presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal periode presiden, PPP ingin melihat lebih dulu. Tetapi PPP melihat bahwa soal dua periode yang ada sekarang ini juga bukan sesuatu yang jelek. Rasanya kalau menambah belum berpikir ke sana PPP," jelasnya.


Usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode muncul setelah adanya rekomendasi MPR periode 2014-2019 mengamandemen UUD 1945. Namun rekomendasi tersebut hanya sebatas soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

NasDem memang menginginkan amandemen UUD 1945 bersifat menyeluruh. Hal tersebut merupakan kesepakatan antara Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

"Kedua pemimpin partai politik (Paloh dan Prabowo) sepakat bahwa amandemen UUD 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh yang menyangkut kebutuhan tata kelola negara sehubungan dengan tantangan kekinian dan masa depan kehidupan berbangsa yang lebih baik," ujar Sekjen NasDem Johnny G Plate di kediaman Surya Paloh, Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan, Minggu (13/10).




Tonton juga video Ahok Akan Jadi Bos BUMN, NasDem: Negara Butuh Orang Kompeten:

[Gambas:Video 20detik]

(zak/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads