"KBRI akan mengajukan permohonan untuk memperoleh Akses Konsuler untuk dapat menemui dan mendampingi ketiga orang dimaksud," ujar KBRI Malaysia melalui akun Facebook-nya, Jumat (22/11/2019).
Dalam kesempatan itu, KBRI juga meminta warga negara Indonesia (WNI) yang mengalami tindak kekerasan saat pertandingan Malaysia vs Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2022 di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, untuk melapor ke PDRM dan ditembuskan kepada KBRI. Hal itu dilakukan agar KBRI dapat segera menindaklanjuti persoalan tersebut.