Tiga Suporter Indonesia Ditahan Polisi Malaysia

Tiga Suporter Indonesia Ditahan Polisi Malaysia

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 22 Nov 2019 11:51 WIB
Ilustrasi suporter Indonesia (Foto: Agung Pambudhy/detikSport)
Jakarta - Tiga suporter asal Indonesia ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Penahanan tersebut berkaitan dengan laga pertandingan Malaysia vs Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2022 di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur.

Ketua Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) Luki Ardianto mengatakan tiga suporter yang ditahan yakni Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo dan Rifki Chorudin yang berasal dari Bali. Dia mengungkapkan, ketiganya diduga ditahan karena kasus 'teror bom' di media sosial.

"Mereka bukan anggota aliansi dan mereka ditangkap saat di pintu pemeriksaan," katanya dilansir dari Antara, Jumat (22/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Luki mengatakan, pihaknya saat ini telah telah meminta bantuan pengacara untuk menangani kasus tersebut. Selain itu, ketiga suporter yang ditahan juga telah meminta bantuan ke KBRI di Kuala Lumpur. Polda Bali, kata dia, juga berencana menurunkan tim.

"Info dari PSSI, mereka sudah meminta bantuan ke KBRI dan menyerahkan urusan yang masih ditahan di KBRI," ujar Luki.



Sementara, pengurus ASIM, Agus Puwanto mengatakan hingga kini pihaknya belum bertemu dengan pejabat KBRI Kuala Lumpur. Sebab, KBRI meminta surat terlebih dahulu. Namun, Agus mengaku telah mendapat informasi bahwa KBRI telah memantau kasus tersebut.

"Kalau kami terus berusaha memantau di Kantor Polisi atau IPD Cheras," kata Agus.



Terpisah, pengacara ketiga suporter, Muhammad Dwi Harsanto Djamal ketika dikonfirmasi mengatakan penahanan tiga suporter saat ini telah diperpanjang. Dia mengaku belum dapat bertemu dengan para suporter tersebut.

"Besok disambung reman (penahanan sebelum di pengadilan). Belum tahu di mahkamah mana, saya juga belum bertemu dengan suporter yang ditahan," ujar Dwi.
Halaman 2 dari 2
(mae/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads