"Prosesnya sudah berjalan, mudah-mudahan hari ini berkasnya dikirim ke Kejaksaan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf kepada wartawan di Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Yusuf mengatakan penyidik telah merampungkan pemeriksaan para saksi. Tersangka DH juga telah ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf berharap berkas perkara segera dinyatakan lengkap sehingga perkara tersebut bisa segera disidangkan.
"Mudah-mudahan kalau kejaksaan nyatakan itu sudah lengkap ya minggu depan kita kirim juga untuk tersangka sama barang buktinya," lanjut Yusuf.
Kecelakaan itu terjadi pada Minggu (10/11) sekitar pukul 03.45 WIB di sekitar fX Sudirman, Jakarta. Sebuah mobil Camry yang dikendarai DH menabrak dua pengendara skuter listrik hingga tewas.
Polisi menyebut DH positif meminum alkohol. Polisi menyampaikan DH juga sempat berhenti untuk melihat korban seusai kecelakaan itu terjadi, namun hal ini dibantah korban selamat.
DH sendiri sempat dilepas oleh polisi. Namun, beberapa hari kemudian, DH akhirnya ditahan oleh polisi.
Penabrak Pengguna GrabWheels Resmi Ditahan:
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini