Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Tombolotutu, Kecamatan Palu Timur, Kamis (21/11/2019) malam. Saat itu sekelompok warga dari berbagai wilayah sedang melakukan judi jenis kartu remi.
"Kita menerima laporan dari masyarakat bahwa tempat tersebut sering dijadikan perkumpulan melakukan permainan judi. Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku yang diamankan, ada satu oknum TNI dan PNS," ungkap Kapolsek Palu Timur Iptu La Ata saat dihubungi detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku yang diamankan adalah Sertu MK, oknum TNI AD; AF, PNS Lapas; MN, karyawan Koperasi; ST, buruh bangunan; dan SS, ibu rumah tangga.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa enam pasang kartu, tiga tas, satu unit ponsel, sembilan pot bertuliskan angka 01 sampai 09, dan uang tunai Rp 644 ribu.
"Pelaku dan barang bukti saat ini kita amankan di Polsek Palu Timur. Sementara oknum anggota TNI kita serahkan ke Detasemen POM TNI untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Halaman 2 dari 2