Sukmawati awalnya dilaporkan Koordinator Bela Islam (Korlabi) ke Polda Metro Jaya terkait perbandingan Rasul dengan Sukarno. Sukmawati juga dilaporkan seorang warga bernama Irvan Noviandana terkait ucapannya yang sama. Meski menyebut ucapan Sukmawati tidak tepat, Ma'ruf minta upaya mediasi dikedepankan.
"Membandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno itu tidak sebanding, tidak tepat. Penyelesaiannya sebaiknya kalau bisa dimediasi itu lebih bagus supaya kita tidak terus berhadap-hadapan," kata Ma'ruf di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).
Ma'ruf, yang juga Ketum MUI nonaktif, mengatakan tidak semua masalah harus diselesaikan lewat pengadilan. Dia juga mendorong kebesaran hati Sukmawati untuk meminta maaf jika memang salah.
"Kalau orang minta maaf, kalau memang salah, nggak ada masalah, gitu kan. Jangan kemudian harus diselesaikan lewat pengadilan," jelasnya.
Lebih lanjut Ma'ruf mengatakan mediasi tidak hanya lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia mengatakan mediasi bisa melalui polisi.
"Katanya pihak Polri yang mau memediasi, bisa saja. Dulu saya waktu MUI, sekarang ya bisa yang lainlah," terangnya.
Seperti yang dijelaskan tadi, Sukmawati tetap saja terus dilaporkan ke kepolisian.