Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Ambarita menjelaskan para pelaku ditangkap pada Rabu (21/11) di Pandeglang. Pelaku inisial MS warga Serang, TM warga Tangerang, AH Kota Tangerang dan PR dari Jakarta. Salah satu tersangka AH merupakan penadah spesialis kabel optik dan baterai BTS di Tangerang.
"Pelaku pencuri baterai BTS termasuk kabel," kata Ambarita kepada detikcom di Pandeglang, Banten, Kamis (21/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka diduga sudah melakukan pencurian beberapa kali yang mengakibatkan sinyal terganggu di wilayah Banten. Mereka menyasar tower milik provider XL dan Indosat.
"Termasuk pencurian di tower di wilayah Ciruas Serang," ujarnya.
Terakhir, pelaku melakukan pencurian tower BTS di Kecamatan Bojong dan Pulosari wilayah Pandeglang. Mereka merusak kawat berduri dan pintu pengaman menggunakan obeng.
Aksi pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan pidana 7 tahun dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Simak Video "Kabel Optik Bawah Laut Palapa Ring Paket Timur Resmi Digelar" (bri/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini