"Pelaku masuk ke dalam Pepito dan mengambil dua buah botol miras jenis vodka dan memasukkannya ke dalam tas gendong yang dibawa pelaku tanpa melakukan pembayaran," kata Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/11/2019).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/11) pukul 21.00 Wita. Ulah Joassard ketahuan karena gerak-geriknya mencurigakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun kasus pencurian ini tidak diproses. Nuryana mengatakan bule Prancis tersebut akhirnya sudah berdamai dan membayar 2 botol vodka senilai Rp 3,4 juta.
"Belum (di-BAP), sudah damai di Pepito," jelas Nuryana. (ams/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini