2019/11/20 22:01:38 WIB
Round-Up
Kapolri Ditagih Kasus Novel hingga Program Antiperut Buncit
Halaman 1 dari 4

Jakarta -
Kapolri Jenderal Idham Azis menerima sejumlah catatan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR. Jenderal Idham ditagih soal penyelesaian kasus teror air keras Novel Baswedan hingga program antiperut buncit.
Rapat itu digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019) pagi. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Herman Herry dan dimulai pukul 10.15 WIB hingga sore hari.
Rapat diawali saling memperkenalkan peserta rapat dari pihak Polri maupun Komisi III. Dalam rapat juga dibahas isu-isu yang menjadi atensi publik, seperti kasus teror bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
"Pengungkapan kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan yang terjadi pada 13 November 2019 selain mengungkap identitas pelaku bom bunuh diri dalam 8 hari pascaperistiwa tersebut, Polri juga berhasil menangkap 74 orang tersangka jaringan teror di 10 wilayah, yaitu Sumut 30 orang, Jabar 11 orang, Jateng 11 orang, Pekanbaru 5 orang, Banten 5 orang, Kaltim 4 orang, DKI Jakarta 3 orang, Aceh 2 orang, Jatim 2 orang, Sulsel 1 orang. Serta anak-anak Densus masih terus bergerak," papar Idham mengawali paparannya.
Idham menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, pelaku penyerangan terhadap Wiranto dan pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Kedua pelaku terpapar paham terorisme dari media sosial.
Rapat itu digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019) pagi. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Herman Herry dan dimulai pukul 10.15 WIB hingga sore hari.
Rapat diawali saling memperkenalkan peserta rapat dari pihak Polri maupun Komisi III. Dalam rapat juga dibahas isu-isu yang menjadi atensi publik, seperti kasus teror bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
Idham menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, pelaku penyerangan terhadap Wiranto dan pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Kedua pelaku terpapar paham terorisme dari media sosial.