Jakarta -
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan pihaknya tidak mengeluarkan
sertifikat nikah, melainkan mengadakan bimbingan perkawinan (bimwin).
Fachrul mengatakan bimbingan perkawinan ini sangat penting bagi pasangan yang hendak menikah.
"Kita tidak mengeluarkan sertifikat. Kita namakan Bimwin (Bimbingan Perkawinan). Di sini kita kasih bimbingan-bimbinganlah," kata Menag Fachrul Razi di Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Rabu (20/11/2019).
Fachrul lantas mengaitkan bimbingan perkawinan itu dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mencegah masalah
stunting. Bimbingan perkawinan itu diharapkan dapat membangun kesadaran agar setiap pasangan mengonsumsi makanan yang bergizi sehingga anaknya tidak mengalami
stunting.
"Ditambah pernyataan Pak Jokowi tentang
stunting ya, bagaimana mereka saat menikah memikirkan tentang makan makanan bergizi. Jangan sampai nanti dia punya anak, anaknya kerdil
gitu ya," sambungnya.