"Sertifikat janganlah hal-hal yang berdimensi sakral seperti pernikahan terlalu diikat dengan hal formal. Sudahlah hal formalnya, buku nikah. Tapi buku nikah tidak ada arti apa-apa karena hidup berkeluarga itu lebih kepada nilai, substansi. Jangan ditambah-tambah lagi," kata Din di Kantor CDCC, Jalan Warung Jati Timur Raya, Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal-hal yang administratif birokratik itu disederhanakan, ada yang perlu, ada yang tidak perlu. Jangan hal yang tidak perlu itu diada-adakan. Ini kayak nggak ada kerja saja gitu. Kalau saya tidak setuju," tegasnya.
Dia justru setuju jika ada wacana uang pranikah. Din menjelaskan masyarakat juga perlu ada bantuan semacam bantuan dana untuk menikah bagi warga yang tidak mampu.
"Yang penting itu, boleh itu (ada wacana) uang pranikah itu, he-he-he.... Kayak uang prakerja, he-he-he.... Supaya bisa nikah, dan mungkin biaya nikah diturunkan, sehingga tidak menjadi kendala, boleh jadi ada ya, yang tidak mampu nikah karena biaya," kelakar Din.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berencana menerapkan program kursus atau pembekalan pranikah mulai tahun depan. Ia tak memerinci kapan pastinya program itu diluncurkan.
"Tahun depan, tahun depan itu bisa awal tahun, bisa akhir tahun. Jangan dibayangkan terus tahun depan mesti Januari. Wartawan itu kadang-kadang punya interpretasi sendiri semaunya sih," ujar Muhadjir kepada wartawan, Sabtu (16/11).
Muhadjir menjelaskan program pembekalan pranikah bukanlah sertifikasi. Melainkan program itu merupakan pembekalan bagi mereka yang hendak melangsungkan pernikahan dan di akhir pembekalan mereka akan memperoleh sertifikat.
"Jangan dibayangkan itu sulit, juga bukan sertifikasi seperti yang dibayangkan orang. Lha kalau kita ikut penataran kan juga dapat sertifikat kan, gitu lho maksudnya," ujarnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini