KPK Sita Dokumen Terkait Perizinan Proyek dari Rumah-Kantor GM Hyundai

ADVERTISEMENT

KPK Sita Dokumen Terkait Perizinan Proyek dari Rumah-Kantor GM Hyundai

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 20 Nov 2019 20:20 WIB
Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK melakukan penggeledahan di lima lokasi terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait perizinan proyek yang terkait kasus Sunjaya dari rumah dan kantor GM Hyundai Engineering Construction, Herry Jung.

"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen perizinan dan proyek terkait perkara gratifikasi Bupati Cirebon dan pemberian suap oleh tersangka HEJ (Herry Jung)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).



Penggeledahan dilakukan pada 6-7 November 2019. Lokasi yang digeledah KPK antara lain rumah Herry Jung, tiga kantor Herry Jung, dan satu kantor PT Cirebon Energi Prasarana.

"Rumah tersangka HEJ di Permata Hijau, tiga kantor PT Hyundai Jakarta di gedung BRI 2, Sudirman, Wisma GKBI Sudirman, dan Menara Jamsostek di Jl Gatot Subroto, dan kantor PT Cirebon Energi Prasarana di Pondok Indah," ucapnya.

Herry Jung merupakan GM Hyundai Engineering Construction yang ditetapkan KPK sebagai tersangka baru dalam kasus yang menjerat Sunjaya ini. Selain Herry Jung, KPK menjerat Sutikno, yang merupakan Direktur King Property.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT