Dikunjungi Mahfud Md, Jampidsus Sampaikan soal Sistem IT Penanganan Perkara

Dikunjungi Mahfud Md, Jampidsus Sampaikan soal Sistem IT Penanganan Perkara

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 20 Nov 2019 17:41 WIB
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Adi Toegarisman. (Zunita/detikcom)
Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman mengatakan Menko Polhukam Mahfud Md sempat mengunjungi Gedung Bundar Kejagung. Adi menyampaikan soal perubahan dalam penanganan perkara.

"Tadi di ruang rapat Pak Jaksa Agung, kami masing-masing jaksa agung muda diberi kesempatan bicara tentang tugas masing-masing dan di pidsus saya sampaikan tentang perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pidana khusus berkaitan dengan penanganan perkara, pelayanan publik, termasuk pelayanan internal kami," kata Jampidsus Adi Toegarisman di gedung bundar, Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi menjelaskan perubahan yang dimaksud itu seperti mengubah suasana kerja penyidik dan perlengkapan penyidik. Selain itu, Adi menyebut pelayanan kejaksaan, khususnya bagian Pidsus, sudah berbasis IT.

"Kami sudah gunakan sistem IT, case management system, jadi kita bisa memonitor perkara di seluruh Indonesia, kemudian berapa penyidikan, penyelidikan penuntutan, secara sentral bisa kami kontrol dari gedung bundar ini," jelasnya.





Menko Polhukam Mahfud Md lantas memuji perubahan-perubahan yang dilakukan kejaksaan selama 4 minggu dipimpin oleh ST Burhanuddin. Dia menyebut Kemenko Polhukam dan Kejaksaan Agung akan terus bekerja sama menangani kasus hukum di Indonesia.

"Saya punya kesan alhamdulillah dalam hampir 4 minggu bapak Jaksa Agung sudah melakukan pembaruan-pembaruan, siap untuk bersinergi dengan kami melakukan penegakan hukum dalam rangka mencapai tujuan negara seperti yang digariskan Bapak Presiden," ucap Mahfud.



Mahfud lantas juga memuji sistem IT yang telah diterapkan kejaksaan dalam menangani perkara. Menurut dia, Jaksa Agung telah membuat kebijakan yang sejalan dengan Presiden Jokowi.

"Saya menjadi tahu bahwa secara teknologi secara IT Kejaksaan Agung sudah sangat siap dan kerja-kerjanya terukur. Sehingga memang tidak semua tudingan-tudingan itu benar karena faktanya itu bisa diukur melalui IT. Dan Bapak Jaksa Agung juga sudah buat kebijakan-kebijakan alinea yang disampaikan oleh presiden yang harus dilakukan Menko dan Bapak Jaksa Agung," kata Mahfud.
Halaman 2 dari 2
(zap/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads