"(Total) 4 tersangka perusakan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).
Dua tersangka atas nama Kambrin dan Rivand ditangkap pada Minggu (17/11) sekitar pukul 03.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah nambah lagi 2 orang (tersangka) kemarin sore, Zulfikar dengan Robertus," ujar Indratmoko.
Para pedemo atau tersangka di atas berdemo di depan kantor Gubernur Sulsel, Selasa (12/11), menuntut agar BPJS Kesehatan dibubarkan pemerintah. Namun mereka juga merusak pagar kantor Gubernur Sulsel.
Selain itu, kelompok pedemo ini viral di media sosial karena menyinggung nama Tuhan dalam orasinya.
"Jangankan kepolisian, jangankan tentara, Tuhan pun jika dia tidak merestui perjuangan kami, maka kami akan lawan," ujar salah seorang orator. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini