"Ditangkap Minggu (17/11/2019) dini hari, pukul 03.00 Wita," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko kepada wartawan, Senin (18/11).
Indratmoko membenarkan bahwa kedua orang yang ditangkap, yakni Kambrin dan Rivand, merupakan kelompok demonstran yang videonya viral karena menyinggung nama Tuhan. Mereka berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulsel, Selasa (12/11), menuntut agar BPJS Kesehatan dibubarkan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangankan kepolisian, jangankan tentara, Tuhan pun jika dia tidak merestui perjuangan kami, maka kami akan lawan," ujar salah seorang orator.
Sejumlah demonstran dalam unjuk rasa melakukan perusakan pagar kantor gubernur Sulsel. Karena itu polisi turun tangan menindaklanjuti kasus perusakan ini.
"Yang ditangkap dia berarti demonstran dari kelompok yang sama (merusak pagar), tapi bukan oratornya (yang berorasi akan melawan Tuhan)," ujar Indratmoko.
Simak Video "Kerap Ngamuk, Pria di Sulsel Dirantai 9 Tahun"
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini