bekasi - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota dan Kabupaten Bekasi mengatakan proses belajar mengajar SMK Yadika 6 harus tetap berjalan pasca-kebakaran. Disdik menyarankan tempat alternatif di sekolah lain untuk sementara waktu.
"Nggak bisa libur, harus tetap berjalan, proses belajar mengajar berjalan, kalau mau ini (meliburkan), yayasan harus buat izin nanti diskusikan untuk PKBM itu sepenuhnya ada di yayasan," kata Kepala Cabang Dinas (KCD) wilayah III, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Casmadi saat dihubungi detikcom, Senin (18/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Casmadi menyarankan agar yayasan mencari tempat alternatif untuk belajar murid murid SMK tersebut. Dia menuturkan yayasan bisa mengontrak sementara di bangunan sekolah dasar (SD) dengan bantuan dana sementara dari pemerintah.
"Tergantung yayasan ya kalau swasta itu. Yayasan cari alternatif atau ngontrak di SD, atau gimana caranya. Karena itu ada bantuan pemerintah kan, ada BOS (bantuan operasional sekolah), ada apa-apa," ucap Casmadi.
Terkait kerugian karena kebakaran, Casmadi juga menyebut pemerintah sudah memberikan dana bantuan untuk SMK Yadika 6 Bekasi. Bantuan tersebut, menurutnya dari dana hibah daerah.
"Saya baru tanda tangan NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) itu dan tidak tahu yang itu dapat berapa ratus juta. SMK Yadika dapat berapa ratus juta, saya tidak hafal sudah ada penggunaannya, sudah diterangkan," ujarnya.
Sebelumnya kebakaran hebat melanda SMK Yadika 6, Jalan Wadas Raya nomor 32, RT 05/RW 03, Jaticempaka, Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (18/11) sekitar pukul 15.30 WIB. 13 unit damkar dan 100 petugas damkar dikerahkan. Api padam pukul 21.27 WIB.
Kebakaran ini menyebabkan sekitar 14 orang mengalami luka-luka. Para korban rata-rata mengalami patah tulang lantaran melompat dari atas gedung untuk menyelamatkan diri.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini