"Para dai yang sudah berkiprah di masyarakat diundang ke MUI untuk musyawarah dan tukar pikiran agar menyatukan visi dan koordinasi langkah dakwah. Merekalah yang akan direkomendasi oleh MUI sebagai dai," kata Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, KH Cholil Nafis, dalam keterangannya, Senin (18/11/2019).
Cholil mengatakan materi yang dibahas secara garis besar meliputi wawasan keislaman, wawasan kebangsaan, dan metode dakwah. Dia mengatakan juga dibahas Islam wasathiyah (moderat).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pro-Kontra Standardisasi Mubalig MUI |
"Mengikuti akidah ahlussunnah wal jamaah. Islam yang tidak ekstrem kanan juga tidak ekstrem kiri," tambah Cholil.
Dia mengatakan wawasan kebangsaan dipaparkan tentang kesepakatan kebangsaan (al-ittafaqaat al-wathaniyah) bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sesuai ajaran Islam, sudah final dan mengikat. Cinta Tanah Air adalah bagian dari iman sehingga membela negara adalah bagian dari implementasi beragama Islam.
"Metode dakwah yang disepakati adalah yang menguatkan keagamaan Islam sekaligus memperkokoh persatuan dalam bingkai NKRI. Permasalahan khilafiyah (beda pendapat) harus ditoleransi dan menghormati perbedaan. Namun masalah penyimpangan (inhiraf) penodaan agama harus diamputasi," jelasnya.
Cholil mengatakan standardisasi dai dilakukan untuk menyatukan persepsi dan langkah dakwah dalam mengembangkan ajaran Islam. Dia mengatakan para dai sepakat untuk mengembangkan Islam untuk memperkuat kesatuan bangsa.
"Di akhir acara semua peserta dai bersepakat untuk mengembangkan dakwah Islam wasathi dan menjaga keutuhan NKRI," tuturnya.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini