"Semua saksi yang diagendakan pemeriksaan hari ini hadir memenuhi panggilan penyidik. Pada 14 orang saksi tersebut didalami terkait dengan setoran yang diduga diberikan pada Wali Kota Medan, baik terkait jumlah ataupun sumber uang dan alasan pemberian. Apakah atas permintaan atau tidak," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (18/11/2019).
Total ada 14 saksi yang dilakukan pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara. 8 saksi di antaranya merupakan kepala dinas di lingkung Pemkot Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut identitas 14 saksi kasus dugaan suap Dzulmi Eldin:
-Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Muhammad Husni
-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, Zulkarnain
-Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan, Emilia Lubis
-Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun
-Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan, Benny Iskandar
-Kadis Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Medan, Suherman
-Kadis Perhubungan Kota Medan, Izwar
-Kadis Kesehatan Kota Medan, dr Edwin Effendi
-Asisten Administrasi Umum Sekda Medan Renward Parapat
-Direktur RSUD dr Pringadi Medan, Suryadi Panjaitan
-Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Medan, Bob Harmansyah
-Direktur PD Pasar Kota Medan, Rusdi Simoraya
-Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri
-Agus Suriyono.
Febri mengatakan KPK masih akan mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi lain pada esok hari. KPK berharap saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersikap kooperatif dan memberikan keterangan jujur.
"Besok masih akan diagendakan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara. Kami imbau agar para saksi yang telah diagendakan agar dapat hadir dan memberikan keterangan dengan jujur. Sikap kooperatif akan dihargai secara hukum," sebutnya.
KPK menetapkan Dzulmi Eldin sebagai tersangka suap. Penetapan tersangka dilakukan setelah Eldin kena OTT KPK pada Selasa (15/10).
Selain Eldin, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka. Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta.
Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini