"Terhadap saksi Akbar Himawan, KPK mendalami pengetahuannya tentang proyek-proyek di Kota Medan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (13/11/2019).
Selain terkait proyek, Febri menyebut penyidik mendalami tentang komunikasi antara Akbar dengan Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Akbar, KPK juga memeriksa pihak swasta I Ketut Yada. Sedangkan dua saksi lainya Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Setda Kota Medan Sumut Syarifuddin Dongoran, dan pihak swasta Muhammad Khairul, belum diperiksa lantaran tidak hadir dengan alasan belum menerima surat panggilan dari KPK.
Akbar hari ini dipanggil KPK kapasitasnya sebagai pengusaha bukan anggota DPRD Sumut. Diketahui, KPK juga telah mencegah Akbar Himawan berpergian ke luar negeri. Surat pencegahan politikus Golkar itu telah dikirim KPK ke Ditjen Imigrasi.
KPK mencegah Akbar Buchari selama 6 bulan terhitung sejak 5 November. KPK sebelumnya juga menggeledah rumah Akbar Buchari di Kota Medan, Kamis (31/10).
Tonton juga video Dirut PTPN X Diperiksa KPK, Ditanya Soal Tupoksi di Perusahaan:
(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini