Suami Aktris Suzanna Tembak Menantunya

Suami Aktris Suzanna Tembak Menantunya

- detikNews
Selasa, 15 Nov 2005 21:03 WIB
Yogyakarta - Clift Sangra (41), suami aktris Suzanna, menembak menantunya dengan pistol peluru karet. Akibat penembakan tersebut, korban, FX Abriharso Prihanto Boyho (39) mengalami luka tembak di bagian perut dan harus dirawat di Rumah Sakit Tentara (RST) dr Soejono, Kota Magelang.Peristiwa tersebut terjadi Senin, (14/11/2005) malam sekitar pukul 21.30 WIB di rumah korban di Kompleks Perumahan Armada Estate, Jl Delima Selatan No 24, Kelurahan Kramat, Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang. Pertengkaran antara suami aktris beberapa film panas dan horor dengan Abriharso juga disaksikan oleh Kiki Maria, istrinya, sehingga mengalami shock dan trauma.FX Abriharso Prihanto Boyho adalah suami Kiki Maria, anak pertama Suzanna dengan aktor Dicky Suprapto. Baik korban maupun pelaku sama-sama tinggal di Kota Magelang. Pelaku bersama Suzanna tinggal Kebon Dalem II, RT1/RW3, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, beberapa kilometer dari rumah korban.Menurut Kiki Maria, Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB, Suzanna bersama Clift datang ke rumah untuk membicarakan keselamatan dan perlindungan terhadap ibunya, Suzanna. Namun Kiki tidak menjelaskan maksud perlindungan bagi ibunya itu. Namun hanya mengatakan ada masalah yang sudah lama dibicarakan. "Sebetulnya ini merupakan permasalahan yang sudah lama kami bicarakan," katanya.Pada malam itu, sebetulnya yang terlibat dalam pembicaraan itu adalah dirinya dengan Clift Sangra. Namun pembicaraan itu kemudian memanas sehingga suaminya ikut terlibat dalam pembicaraan. Karena Clift tidak senang, Abriharso ikut terlibat sehingga sempat marah-marah. Namun tanpa diduga, Clift langsung menyerang suami Kiki dan menembakkan pistolnya sebanyak lima kali. "Kami sempat kaget dan menjerit ketika Clift menembakkan pistol berkali-kali. Dan salah satu tembakannya mengenai perut suami saya," kata Kiki.Sedang, kakak korban, Yossie, membenarkan adanya peristiwa yang bermula dari persoalan keluarga. Namun pihak keluarga korban tidak menduga bila Clift akan melakukan tindakan brutal. "Kami tak menduga sampai seperti itu dan kami tidak tahu-menahu persoalan keluarga itu," kata Yossie.Sementara itu Kapolresta Magelang AKBP Jhony Siahaan di Magelang kepada wartawan di kantor Jl Alun Alun Kota Magelang, Selasa (15/11/2005), mengatakan peristiwa diduga motifnya adalah pertengkaran antarkeluarga yang berakhir dengan penembakan yang dilakukan pelaku Clift Sangra. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sepucuk pistol Cz-83 nomor B 1693 N yang resmi dimiliki oleh Clift beserta empat butir peluru karet, tiga selongsong, dan tiga proyektil karet. "Korban hanya luka di bagian perut dan masih dirawat di RST dr Soejono," kata Johny.Meski tidak ditahan katanya, pelaku tetap berstatus diamankan, karena setelah peristiwa itu Clift langsung melaporkan dirinya kepada pihak kepolisian. "Setelah peristiwa, pelaku langsung datang ke kantor polisi, menyerahkan diri dan saat ini kami masih memeriksa kasus ini. Peristiwa penganiayaan, bisa dikenai pasal 351 dan pasal 353 KUHP. Semuanya masih dalam penyidikan dan penyelidikan," kata Jhony. (atq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads