Anggota Komisi VI Setuju Ahok Tak Perlu Mundur dari PDIP Jika Jadi Bos BUMN

Anggota Komisi VI Setuju Ahok Tak Perlu Mundur dari PDIP Jika Jadi Bos BUMN

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 18 Nov 2019 08:33 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Status Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok disebut tak harus mundur dari PDIP jika jadi bos BUMN. Anggota Komisi VI Fraksi PPP Achmad Baidowi (Awiek) menyayangkan hal tersebut, menurutnya BUMN perlu bersih dari parpol.

"Ya memang disayangkan terbitnya Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015, yang membolehkan kader parpol duduk di jajaran BUMN asalkan bukan pengurus. Karena sejatinya BUMN harus steril dari parpol, untuk menghindari politisasi BUMN," ujar Awiek saat dihubungi detikcom, Minggu (17/11/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awiek mengatakan, dengan adanya aturan tersebut maka Ahok tidak perlu mundur dari partai. Namun, Awiek meminta Ahok perlu bersikap independen dan objektif dalam BUMN.

"Karena itu aturan yang berlaku sekarang, ya Ahok tak perlu mundur. Hanya saja Ahok harus memastikan bersikap independen dan objektif dalam memimpin BUMN, tidak terkooptasi oleh kepentingan politik. Sehingga BUMN kita bisa sehat," kata Awiek.



Sebelumnya, status Ahok sebagai kader PDIP disorot di tengah kabar bakal diangkat sebagai salah satu bos BUMN. Istana menyebut seorang kader partai boleh menduduki jabatan di perusahaan pelat merah.

"Kader tidak masalah, sepanjang bukan pengurus parpol dan/atau calon legislatif dan/atau anggota legislatif. Kalau pengurus parpol menurut Permen BUMN harus mengundurkan diri, kader tidak masalah," kata juru bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, dalam keterangannya, Minggu (17/11/2019).

Penunjukan pengurus BUMN bakal ditentukan Tim Penilai Akhir (TPA). Sekali lagi Fadjroel menjelaskan soal larangan bagi pengurus partai untuk duduk di kursi BUMN.


Pengakuan Ahok: Nyaris Gabung Perusahaan Erick Thohir

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads