"Secara pribadi saya menyesalkan kekurangpekaan Ibu Sukmawati terhadap hal-hal yang sensitif, khususnya terhadap umat Islam, mengingat kejadian ini bukan yang pertama kali," kata Misbahul kepada wartawan, Minggu (17/11/2019).
![]() |
Misbahul mengatakan MUI sendiri belum bersikap atas pidato Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno. Menurutnya, pidato Sukmawati itu harus dianalisis berbagai aspek.
Sebelumnya, Sukmawati dilaporkan oleh Korlabi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait ucapannya yang membandingkan Sukarno dengan Nabi Muhammad SAW. Selain Korlabi, Sukmawati dilaporkan oleh Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB) ke Bareskrim Polri.
Mereka melaporkan Sukmawati atas dugaan penistaan agama sesuai dengan Pasal 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE.
Sukmawati sendiri membantah jika dikatakan menistakan agama terkait ucapannya yang menyinggung Nabi Muhammad SAW. Ia menyebut Nabi Muhammad dan Sukarno memiliki derajat yang berbeda yang tidak bisa dibandingkan.
Sukmawati menyebut tidak pernah memiliki niat menistakan agama. Dia juga mengakui memiliki kecintaan terhadap Rasul.
"Saya kira apa yang saya bicarakan, apa yang saya ucapkan di forum FGD Humas Polri itu dengan judulnya--kan kamu tahu ya--itu sama sekali tidak ada maksud itu. Saya cinta kok para nabi, kok jadi dianggap menistakan agama?" ucap Sukmawati.
Simak Video "Ini Pidato Sukmawati Bandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini