KLHK Gencarkan Kampanye Pidana bagi Pelaku Pencemaran Laut

KLHK Gencarkan Kampanye Pidana bagi Pelaku Pencemaran Laut

Audrey Santoso - detikNews
Minggu, 17 Nov 2019 10:00 WIB
Rasio Ridho Sani (Audrey/detikcom)
Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengkampanyekan program penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan di perairan Tanah Air bernama 'Indonesia Operation 30 Days at Sea' dengan tagline 'Hentikan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan, Selamatkan Laut Kita'. Kampanye ini serupa dengan kampanye yang sedang dilakukan Interpol terkait kejahatan pencemaran dan perusakan laut.

"Ini bentuk campaign global untuk melakukan kolaborasi bersama dalam konteks penegakan hukum. Ini merupakan program global Interpol dan juga beberapa kementerian/lembaga di Indonesia, dan tahun ini kita ambil isu hentikan kejahatan berkaitan dengan laut," kata Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani (Roy) kepada wartawan di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (17/11/2019).


Roy mengatakan kampanye ini juga dilakukan oleh Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bakamla, Bea-Cukai, serta Polri. Dia menjelaskan Indonesia Operation 30 Days at Sea bermakna setiap hari kementerian/lembaga terkait melakukan upaya pencegahan, penanggulangan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang mencemari laut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bersama-sama berkolaborasi dalam rangka upaya mencegah menindak kejahatan-kejahatan yang terkait dengan laut. Kata 30 hari ini simbolik, artinya kita melakukan tiap hari langkah pencegahan dan penindakan, karena satu bulan itu kan 30 hari. Jadi setiap hari kita lakukan upaya itu," jelas Roy.




Roy menerangkan kejahatan di laut yang menjadi atensi KLHK adalah pencemaran limbah minyak dan sampah, pertambangan ilegal di tepi pantai serta perusakan terumbu karang dan mangrove.

"Kejahatan laut yang perlu diatensi pertama berkaitan dengan masih adanya kegiatan-kegiatan pembuangan limbah seperti misalnya minyak di beberapa lokasi di Indonesia terancam limbah minyak. Itu harus ditelusuri dari mana asalnya untuk itu kita kerja sama," terang Roy.


Kemudian perusakan mangrove, terumbu karang, pertambangan ilegal di pesisir laut. Kita memahami juga masih ada sampah plastik atau daratan yang masuk ke laut, ini harus ditangani bersama," imbuh dia.
Halaman 2 dari 2
(aud/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads