Alasan anggota Dewan harus mundur di Pilkada, ia menuturkan agar memperkuat kaderisasi partai politik yang bisa mengisi jabatan tersebut. Selain itu, anggota Dewan yang maju Pilkada bisa fokus bekerja.
"Argumen kenapa anggota DPR harus mundur kan untuk memperkuat kaderisasi di partai agar lebih banyak sumber-sumber rekrutmen yang bisa diisi oleh kader. Selain juga untuk memastikan anggota DPR bisa bekerja dan mengabdi sebagai wakil rakyat secara optimal tanpa terhambat oleh kerja-kerja politik pencalonan pilkada. Jadi berusaha memaksimalkan fungsi representasi sebagai wakil rakyat sehingga tidak terdistorsi kepentingan politik partisan lainnya," ucap dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengungkapkan adanya usulan soal anggota dewan tak perlu mundur dari jabatan jika hendak jadi peserta pilkada. Usulan tersebut ada dalam wacana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota atau UU Pilkada.
"Tentang usulan bahwa akan ada dilakukan pilkada langsung, kemudian dengan usulan berkaitan dengan anggota DPR yang maju tidak perlu mundur, harus cuti, itu sedang dibahas semua," kata Azis di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11).
(fai/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini