"Tidak satu pun dari 3 tersangka berstatus mahasiswa (Fakultas) Teknik," ujar Dekan Fakultas Teknologi Industri (FTI) UMI Makassar, Zakir Zabara, kepada wartawan, Jumat (15/11/2019).
Polisi sebelumnya menyampaikan dua tersangka, yakni Yusril (19), Indra Ruspandi (20) berstatus mahasiswa FTI. Sedangkan Syahrul (20) disebut polisi berstatus mahasiswa Fakultas Teknik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zakir meluruskan pernyataan Brigjen Adnas. Tidak satu pun tersangka berstatus mahasiswa Fakultad Teknik.
"Kalau ini (Syahrul Ramadhan) yang dimaksud Pak Wakapolda, berarti keliru. Syahrul itu anak (Fakultas) Ekonomi, saya tidak tahu jurusannya," ujar Zakir.
Namun Zakir membenarkan dua tersangka yakni Yusril dan Indra adalah mahasiswanya di Fakultas Teknologi Industri. Kedua tersangka disebut Zakir sudah tidak aktif.
"Satu semester terakhir tidak aktif kuliah, tidak pernah mengikuti praktikum laboratorium dan kegiatan kemahasiswaan lainnya di FTI UMI dan keduanya saat semester 1 dan 2 IPKnya di bawah 1,5," ujar dia.
"Saya sebagai dekan akan bertanggungjawab dan akan melakukan pembenahan secara total dan fundamental terhadap pembinaan 2.600 lebih mahasiswa FTI yang yang aktif saat ini," katanya.
Simak juga video "Mahasiswi UMI Makassar Tewas Diserang Sekelompok Orang di Kampus" :
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini