Pantauan detikcom di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019), pukul 10.35 WIB, Indra terlihat memberikan sambutan dalam sebuah acara yang digelar di ruang Abdul Muis. Dia menjadi pembicara dalam acara pembekalan Badan Keahlian DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IYD (I Nyoman Dhamantra)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (15/11).
KPK menduga aksi Dhamantra ini dibantu oleh orang kepercayaannya, yaitu Mirawati Basri serta Elviyanto dari pihak swasta. Baik pemberi suap dan orang kepercayaan Dhamantra juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dalam kasus ini, KPK menduga Dhamantra meminta fee Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 per kilogram lewat Mirawati untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Suap itu diduga berasal dari Chandry dan Doddy.
Hingga pukul 10.50 WIB, acara pembekalan Badan Keahlian DPR masih berlangsung.
Tonton juga video Dirut PTPN X Diperiksa KPK, Ditanya soal Tupoksi di Perusahaan:
(zak/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini