Demo Buruh di Depan Disnaker Bekasi, Lalin Jalan Ahmad Yani Sempat Macet

Demo Buruh di Depan Disnaker Bekasi, Lalin Jalan Ahmad Yani Sempat Macet

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 14 Nov 2019 17:55 WIB
Foto: Isal Mawardi/detikcom
Bekasi - Puluhan buruh yang menamai dirinya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota/Kabupaten Bekasi melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi. Lalu lintas sekitar lokasi demo sempat macet.

Pantauan detikcom pukul 16.55 WIB, tampak kemacetan terjadi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kemacetan berimbas ke flyover Summarecon hingga bundaran Summarecon.

Kemacetan diperkirakan sepanjang 500 meter. Selain Jalan Ahmad Yani, kemacetan juga terjadi di Jalan Sudirman dan Jalan Sultan Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tampak massa demo sekitar 30 orang berkumpul di depan kantor Disnaker Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Dari 4 lajur, massa menggunakan 2 lajur untuk berdemonstrasi. Polisi, Satpol PP, dan Dishub Kota Bekasi tampak mengatur arus lalu lintas.

Sekretaris Konsulat FSPMI, Suparno, mengatakan aksi demo buruh ini terkait masalah Upah Minimum Kota (UMK). Buruh meminta kenaikan UMK sebanyak 15%.

Kenaikan 15% itu sesuai dengan survei pasar. Suparno mengaku telah menyurvei harga kebutuhan pokok, listrik, hingga kontrakan.

"Tentang aksi hari ini yang kita minta adalah tentang kenaikan UMK, untuk tahun 2020 yang sama-sama kita ketahui sebagai buruh sudah melakukan survei pasar," ujar Suparno.

"Bahwa dari hasil survei tersebut angka penyesuaian tahun 2020 tentang upah minimum kabupaten kota, khususnya kota Bekasi adalah 15 persen. Artinya jika Kota Bekasi itu yang saat ini upah minimumnya Rp 4,2 juta, maka dengan baik 15 persen, dikisaran Rp 4,9 juta," lanjutnya.



Suparno mengklaim buruh telah bertemu dengan Wali Kota Bekasi dan telah membuat nota kesepahaman. Kesepakataan itu yakni terkait kenaikan UMK sebesar 15%.

Suparno turut menyinggung kenaikan pajak motor dan biaya BPJS. Menurutnya, hal itu dapat 'mencekik' kesejahterahan buruh.

"Ini kolaborasi penguasa dan pengusaha-pengusaha hitam untuk menekan kaum buruh. Kaum buruh dari dulu memang berjuang sendiri. Dari BPJS berjuang sendiri, UMSK buruh yang berjuang. Kali ini, Menteri Tenaga Kerja juga akan mengevaluasi adanya UMK," ujar Suparno.

Pihak buruh melakukan mediasi dengan Pemerintah Kota Bekasi di Kantor Disnaker Kota Bekasi terkait tuntutan kenaikan UMK selama kurang lebih 5 jam. Buruh mengklaim pemerintah menyetujui kenaikan UMK sebesar 8,51 persen.



(isa/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads