"Surat apa? Kita di Saudi kan sebagai orang yang diperiksa. Dokumen itu semuanya ada di intelijen Saudi, imigrasi Saudi. Bahkan paspor sudah habis," kata Sugito saat dihubungi, Kamis (14/11/2019).
Sugito mengatakan, sebagai Menko Polhukam, Mahfud mudah saja mencari tahu surat pencekalan terhadap HRS. Dia tetap menduga permohonan cekal berasal dari Indonesia.
Dia meminta Mahfud menelusuri permohonan cekal terhadap HRS. Dia menduga permohonan cekal diajukan institusi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
"Kalau Menko Polhukam mau mencari tahu, itu sangat mudah. Misal lewat Kemlu itu bisa dikomunikasikan," tutur Sugito.
Dia mengatakan HRS hanya memiliki dokumen-dokumen yang telah ditunjukkan dalam konferensi pers di DPP FPI beberapa hari lalu. Dokumen yang ia maksud ialah foto tiket pesawat, screenshot catatan visa HRS, dan screenshot bukti 'cekal' HRS dari pihak imigrasi Arab Saudi.