Komisi II DPR Prioritaskan Revisi UU Pemilu di 2020

Komisi II DPR Prioritaskan Revisi UU Pemilu di 2020

Mochamad Zhacky - detikNews
Kamis, 14 Nov 2019 16:40 WIB
Foto: Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. (Zhacky-detikcom)

Namun, Doli memastikan revisi UU Pemilu tidak akan mempengaruhi Pilkada Serentak 2020. Dia menyebut Komisi II tengah mempertimbangkan untuk merevisi UU Pilkada.

"Karena Pilkada 2020 sudah running, tahapannya pun sudah berjalan. Jadi saya kira, kecuali sekarang dalam konteks Pilkada 2020 memang ada juga desakan untuk melakukan revisi UU Pilkada, ini juga kami sedang melihat situasi," ungkap politikus Golkar itu.


Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka opsi untuk merevisi UU Pemilu. Jokowi menuturkan revisi UU Pemilu bisa dilakukan setelah evaluasi pilkada langsung selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ingin bersama-sama mengevaluasi, mengoreksi, dari apa yang sudah terjadi di pemilu lalu untuk perbaikan pemilu ke depan, evaluasi dan dikaji lagi, baru menuju ke kemungkinan revisi," kata Jokowi di Mal Neo Soho Central Park, Jakarta, Selasa (12/11).

(zak/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads