"Kita ingin bersama-sama mengevaluasi, mengoreksi, dari apa yang sudah terjadi di pemilu lalu untuk perbaikan pemilu ke depan, evaluasi dan dikaji lagi, baru menuju ke kemungkinan revisi," kata Jokowi di Mal Neo Soho Central Park, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Evaluasi mengenai pemilu sebelumnya disampaikan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat bertemu Jokowi. Untuk kasus meninggalnya petugas KPPS, misalnya, KPU mengusulkan diterapkan sistem rekap elektronik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau selama ini kita menggunakan e-rekap dalam sistem kita di situng hanya sebagai bagian penyediaan informasi, tapi tidak bisa digunakan sebagai data resmi penetapan hasil pemilu," sambung Arief.
Mengenai wacana revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU berharap pembahasan rampung pada 2022 jika UU direvisi. Evaluasi lainnya dari banyaknya petugas KPPS yang meninggal adalah salinan hasil penghitungan dalam bentuk digital.
"Kami mengusulkan ini diganti dengan penyediaan salinan dalam bentuk digital. Jadi nanti C1 plano yang sudah diisi KPPS dipotret atau formulir C1 di-scan, lalu hasil scan atau hasil potret itu didistribusikan melalui jaringan elektronik ke seluruh peserta pemilu. Jadi itu nanti dianggap sebagai data atau salinan resmi," kata Arief.
Simak juga video "Mendagri Tito Mau Evaluasi Pilkada, DPR Beri Opsi Pemilu Asimetris" :
(dkp/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini