"Pokoknya hari ini (mediasi), cuma jam-nya saya belum dikasih tahu," ujar Ketua RT 02/08 Kota Serang Baru, Cibarusa, Kabupaten Bekasi, Sikarman kepada detikcom, Kamis (14/11/2019).
Sikarman menyebut pelaku berniat untuk menemui pihak sekolah untuk menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan. Namun, karena berbagai kesibukan, kedua belah pihak belum bisa bertemu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kena pagar aja, cuman pagernya tertutup," ujar Sikarman.
Pihak sekolah menyambut baik adanya upaya mediasi. Yang terpenting, pelaku tidak melakukan lagi perbuatannya itu.
"Kita mah sebenarnya sih, pokoknya jangan melakukan lagi seperti itu (lempar batu), jangan. Kita mah serahkan ke Polsek ya," ujar salah satu guru yang enggan disebut namanya.
Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman, membenarkan akan dilakukan upaya mediasi. Mediasi ini dimaksud agar penyelesaian masalah dilakukan secara kekeluargaan.
"Yang penting melaporkan (hasil mediasi) ke Polsek," ujar Sukarman.
Sukarman mengatakan lanjut tidaknya proses hukum tergantung pada pihak pelapor yakni pihak sekolah. Bila hasil mediasi sepakat penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan pihak sekolah mencabut laporan, maka proses hukum tidak akan berlanjut.
"Kalau dia mencabut laporan ya, ya otomatias (disetop), tapi lihat dulu kesepakatannya lanjut apa nggak," ujar Sukarman.
Peristiwa itu terjadi di TK Islam Terpadu Raihan Islamic, Perumahan Kota Serang Baru, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (13/11) pagi. Mulanya kegiatan belajar-mengajar berjalan normal.
Saat murin-murid TK sedang bernyanyi, tiba0tiba pelaku datang dan mendekati TK. Dia melempar TK dengan batu sebanyak 2 kali.
Lemparan batu pelaku itu mengenai pagar sekolah. Para guru sempat menegur dan menanyakan alasan aksi pelemparan batu itu. Pelaku berkilah melakukan itu karena istirahatnya terganggu.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini