DPRD Bahas RAPBD Sulsel: Kalau Kadis Tak Hadir Tak Dibahas

DPRD Bahas RAPBD Sulsel: Kalau Kadis Tak Hadir Tak Dibahas

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Kamis, 14 Nov 2019 14:33 WIB
Gedung DPRD Sulsel/Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom
Makassar - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2020 mulai akan dibahas komisi dan kelompok kerja (Pokja) DPRD.

Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif menekankan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau kepala dinas untuk hadir di rapat komisi.

"Saya tekankan, (kepala OPD) wajib hadir, kalau tidak hadir tidak bakalan dibajas di Pokja (atau komisi)," ujar Syaharuddin di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (14/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syaharuddin mengatakan, sangat penting bagi kepala OPD untuk hadir dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 di komisi DPRD Sulsel. Berbagai kebijakan di Pemprov Sulsel akan sulit diputuskan jika kepala OPD tidak hadir dan malah diwakili oleh sekrtaris atau kepala bidang.





"Kalau diwakili sekretarisnya, diwakili, kepala bidangnya nanti juga tidak bisa ambil kebijakan. Jadi makanya anggarannya dibahas ya harus datang lah kepala OPDnya. Masa mau bicara soal (contoh); poin-poin pendidikan tidak ada kepala dinasnya," katanya.




DPRD Sulsel juga mewajibkan kepala OPD yang hadir dalam rapat komisi untuk didampingi kepala bidang dan kepala seksinya.

Selain mewajibkan Kepala OPD untuk hadir, DPRD Sulsel juga mewajibkan OPD untuk menyerahkan rencana kerja anggaran (RKA) di RAPBD 2020 untuk diserahkan ke komisi terkait paling lambat 2 hari sebelum rapat dimulai. Hal ini agar setiap anggota komisi dapat mempelajari RKA RAPBD 2020 sebelum dibahas di rapat.

"Ini kan bukunya, rinciannya, itu kan 2 hari sebelumnya (sudah harus diserahkan). Kalau (misalnya) hari Senin jam 9 pembahasan, terus itu RKA-nya masuk 2 jam sebelumnya, bagaimana caranya dibaca setebal begini, makanya minimal (2 hari) sudah harus dipelajari sesuai dengan Pokja-pokja yang ada," jelasnya.

Sementara itu Ketua Fraksi PKS Sulsel Sri Rahmi mengatakan, pengalaman sebelumnya pada rapat pembahasan RAPBD di komisi berkali-kali ditemukan dokumen RKA belum ditandatangani oleh kepala OPD atau tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) terkait.

"Sehingga ini menjadi catatan penting fraksi kami. Ke depan dalam proses pembahasan ini semua dokumen sudah ada tandatangannya. Kami akan kembalikan dokumen yang tidak ditandatangani," kata Sri Rahmi dalam rapat paripurna DPRD Sulsel terkait jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan RAPBD 2020.




"Berikutnya adalah terkait dokumen-dokumen lampiran yang menjadi tambahan penguatan pembahasan nanti, yang diminta fraksi kami pada saat pemandangan umum itu tolong segera dipenuhi. Kemudian semua OPD juga harus melampirkan review inspektoratnya da LHPBPKPnya," lanjutnya.

Terkait wajibnya kepala OPD untuk hadir dalam rapat pembahasan RAPBD di komisi, Sri meminta agar para kepala OPD menyesuaikan kegiatan di Pemprov Sulsel dengan kegiatan pembahasan RAPBD di komisi DPRD.

"Agar melakukan penyesuaian jadwal penugasan yang dilakukan oleh Bapak Gubernur sehingga tidak terjadi tabrakan jadwal. Karena selama ini ketika ketidakhadiran pejabat OPD biasanya alasannya seperti itu (ada penugasan gubernur). Jadi (harus ada) penyesuaian jadwal dari Bapak Gubernur," imbuhnya.

Ditemui terpisah terkait permintaan DPRD tersebut, Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan pihaknya akan menyesuaikan jadwal pembahasan RAPBD di komisi dengan kegiatan lainnya di Pemprov. Andi juga akan menggelar rapat dengan TAPD terkait permintaan DPRD agar dokumen RKA diserahkan 2 hari sebelum rapat di komisi.

"Jadi mereka mau sebenarnya itu yang datang betul-betul tim yang paham dan khususnya megang perbidangannya (yang akan dibahas) itu. Jadi minta supaya manajemen (diatur), mereka (kepala OPD) acara apa kemudian di sini ada acara apa, jangan ada benturan," jelas Andi. (nvl/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads