"Saya imbau kepada Kapolda Jabar untuk perintahkan jajarannya dalam penegakan hukum hendaknya objektif dan profesional, terlebih dalam menangani kasus penembakan dan menarik perhatian publik," kata Ketua Komisi III Herman Herry kepada wartawan, Kamis (14/11/2019).
Herman juga meminta polisi tidak bertele-tele dalam menangani kasus ini. Hal itu menurutnya untuk menghindari kecurigaan berbagai pihak bahwa polisi tidak profesional.
"Segera ambil langkah-langkah profesional penyidikan, jangan bertele-tele sehingga membuat para pihak curiga bahwa polisi tidak profesional," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman menegaskan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu. Jika alat bukti sudah terpenuhi, ia meminta polisi segera mengambil langkah tegas.
"Jika betul ada dua alat bukti, segera penyidik mengambil langkah-langkah tegas. Jika ternyata tidak memiliki bukti yang cukup, segera umumkan ke publik agar opini tidak menjadi liar yang akhirnya merugikan institusi Polri," ujar Herman.
Seperti diketahui, Irfan Nur Alam dilaporkan seorang kontraktor bernama Panji Pamungkasandi gegara menembak saat ditagih utang. Tembakan pistol Irfan mengenai telapak tangan Panji dan satu rekan Irfan bernama Handoyo.
Penyidik Satreskrim Polres Majalengka melakukan penyelidikan dan olah TKP. Polisi belum menetapkan Irfan sebagai tersangka meski statusnya kini masuk penyidikan.
"Belum (ada tersangka), masih berproses," ucap Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M Wafdan Mutaqqin saat dihubungi, Rabu (13/11).
Simak Video "Pengakuan Korban Penembakan Anak Bupati Majalengka"
(azr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini