Diarson Lubis, penasihat hukum Irfan, menegaskan insiden penembakan terhadap kontraktor, Panji Pamungkasandi, tidak berkaitan dengan proyek pembangunan SPBU tersebut. Ia menjelaskan masalah utang itu soal pengurusan izin proyek dari Pertamina ke PT Laskar Makmur Sadaya.
Menurut Diarson, Irfan tidak memiliki kaitan dengan perusahaan yang tengah mengurus izin proyek tersebut. "Tidak ada hubungannya. Kejadian itu murni masalah utang piutang atau janji imbal jasa perusahaan PT Laskar Makmur Sadaya dengan saudara Panji Pamungkasandi, terkait proses pengurusan izin rekomendasi dari Pertamina untuk pembangunan SPBU," kata Diarson kepada awak media di kawasan Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diarson memastikan bahwa Irfan tak pernah menjabat sebagai pimpinan atau jajaran direksi PT Laskar Makmur Sadaya. "Tidak ada kaitannya dengan proyek pemda, itu dari Pertamina. Tidak benar juga klien kami yang statusnya PNS terlibat dalam perusahaan itu, bukan komisaris, bukan direksi dan lainnya. Perusahaan tersebut miliki Daniel," tutur Diarson.
Tim penasihat hukum menyayangkan adanya tudingan terhadap Irfan terkait proyek tersebut. Menurut Diarson, SPBU tersebut milik seseorang inisial HW.
"Kenapa ingin menghampiri klien kami? Kami sebut ini salah alamat. Sebab klien kami tidak terlibat dengan perusahaan yang bekerja sama dengan Panji. Memang di perusahaan itu ada iparnya (Daniel)," kata Diarson.
![]() |
Panji menyebut SPBU yang digarapnya tersebut milik perusahaan Irfan. Namun, di tengah pengerjaan proyek ada sedikit perubahan.
"Di tengah jalan, karena tahu grup Irfan hanya mediator, kita ubah izin atas nama pemilik langsung. Itu juga atas kesepakatan Irfan dan pemilik," kata Panji saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/11) malam.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini