"Saya pikir ini memang sengaja atau tidak sengaja saling lempar tanggung jawab. Tetapi secara faktual saya meyakini bahwa itu atas permintaan pemerintah Indonesia. Itu yang pertama. Yang kedua, hal yang mendukung saat Habib Rizieq ada persoalan keimigrasian, yang ditanya adalah persoalan di Indonesia, bukan di Arab Saudi," kata Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo, saat dihubungi, Rabu (13/11/2019).
Sugito tetap meyakini bahwa pemerintah Indonesia yang meminta Saudi untuk mencegah kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air. Habib Rizieq sejauh ini masih berada di Arab Saudi.
Baca juga: HRS Diminta Usaha Sendiri Keluar dari Saudi |
Sebelumnya Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mendapat informasi bahwa Saudi yang mencekal Habib Rizieq terkait visa. Namun, Meutya tidak menyebutkan dari mana informasi tersebut diterima. Dia juga mengatakan Komisi I tak akan melakukan investigasi karena bukan kewenangan mereka.
"Informasi yang kita terima, kan ini pencekalannya dari pihak Arab Saudi terkait dengan bebas visa yang dilampaui," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).